Di zaman sekarang, kata
yang paling disalahpahami dalam ajaran islam adalah kata “Jihad”. Tidak hanya
umat non muslim saja yang salah memahami kata jihad tersebut, bahkan umat
muslim pun banyak yang salah paham terhadap kata jihad. Mereka berfikir bahwa
jihad adalah perang yang dilakukan oleh muslim dimanapun untuk berbagai alasan,
misalnya untuk keuntungan pribadi, popularitas, kekuasaan politik, kekayaan dan
lain sebagainya.
Padahal Jihad tidak
berarti perang, apalagi dilakukan oleh muslim hanya untuk berbagai alasan di
atas. Jihad berasal dari bahasa arab yaitu “jahada” yang pada dasarnya berarti “berjuang
atau berusaha”. Dalam konteks Islam, Jihad berarti “berjuang dan berusaha
melawan kecenderungan jahat dari diri sendiri”. Jihad juga berarti berjuang dan
berusaha untuk membuat masyarakat menjadi lebih baik. Jihad juga bisa diartikan
berjuang dan berusaha melawan penindasan. Namun, jihad memang juga dapat
diartikan berjuang dan berusaha di medan perang untuk melindungi diri (self
defence). Jika seseorang murid berusaha dan berjuang untuk menghadapi ujian
sekolah, dalam bahasa arab, kita bisa mengatakan bahwa dia sedang berjihad.
Banyak orang juga
berpikir bahwa jihad hanya bisa dilakukan oleh muslim. Padahal jihad bisa
dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh non muslim sekalipun. Ada ayat-ayat
dalam al-quran yang menyatakan bahwa non muslim pun melakukan jihad. Misalnya
dalam surat Luqman ayat ke 14 dan 15, “Dan Kami perintahkan kepada manusia
berbuat baik kepada dua orang ibu bapanya,.., Tapi jika kedua orangtuanya
memaksamu berjihad untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah mengikuti keduanya, dan pergaulilah
keduanya di dunia dengan baik” Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa orangtua
non muslim yang berjuang dan berusaha membuat anak-anaknya menyembah selain
Allah (syirik), maka anaknya dianjurkan untuk tidak mengikuti orangtuanya namun
harus tetap berhubungan baik dengan mereka. Jihad dalam pengertian ini disebut
jihad fi sabili syaitan (Jihad di jalan setan).
Apa yang harus dilakukan
oleh seorang muslim adalah Jihad fi sabilillah (jihad di jalan Allah). Namun
saat ini jihad diterjemahkan menjadi “perang suci (perang atas nama agama)”.
Dan sayangnya, banyak umat muslim bahkan mengaku sebagai ulama, juga menyetujui
penerjemahan tersebut. Padahal kata perang suci (holy war) ini pertama kali
ditujukan untuk mendefinisikan perang salib yang dilakukan oleh umat kristen.
Dalam sejarah dapat diketahui bahwa tentara salib kristen melakukan pemaksaan
dan pembunuhan puluhan ribu umat manusia atas nama kekristenan (agama). Saat
ini, pemahaman itu digunakan oleh oknum yang jahad untuk kata arab “jihad”.
Cara terbaik untuk memahami kata “jihad” adalah dengan memahami apa yang dikatakan kitab suci umat Islam tentang jihad. Yaitu Alquran dan juga hadist sahih. Disebutkan dalam surat Al-Hajj ayat 78, “Dan berjuanglah (berjihadlah) kamu pada jalan Allah dengan perjuangan (jihad) yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”.
Dalam hadist juga dikatakan bahwa jihad yang terbaik adalah seseorang yang bicara kebenaran melawan penguasa yang dzalim. Disebutkan pula dalam sahih ibn Hibban hadist nomor 4682, bahwa Rasullullah bersabda “seorang mujahid adalah orang yang berjuang dan berusaha melawan nafsunya sendiri untuk Allah. Dan Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang berpindah dari kebathilan kepada kebenaran”.
Pemaparan tentang makna jihad yang uraikan dalam artikel ini merupakan rangkuman dari ceramah Dr. Zakir Naik. Mudah-mudahan dapat memberi manfaat kepada kita semua! Aamiin Yaa Rabbal'alamiin!
BAGIKAN/SHARE:

